Fenomena Judi Online Menjadi Marak, Seorang Pemuda Tanjung Jaya Ngadu ke Wakil Rakyat

Gelisah bersama fenomena judi online di masyarakat, sejumlah pemuda yang tergabung dalam Pengurus Daerah (PK) KNPI Kecamatan Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya mengadu ke anggota dewan. Mereka juga menggelar audiensi bersama Komisi 2 DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang membidangi perekonomian.

Ketua KNPI PK Kabupaten Tanjungjaya, Ardiana Nugraha mengatakan, tidak bisa dipungkiri fenomena judi online waktu ini sedang booming dan menimbulkan keresahan masyarakat. Apalagi keberadaan web judi online sangat mudah diakses melalui ponsel.

“Fenomena judi online ini sangat meresahkan penduduk, untuk itu kita sudah mengadukan kepada perwakilan kami di DPRD untuk mengambil sikap,” kata Ardiana Nugraha, Senin, 4 Juli 2022.

“Kalau soal penertiban platform atau web, kewenangan itu ada di kementerian pusat, pemerintah tempat khususnya Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten tidak punya kewenangan itu,” kata Muhammad Hakim Zaman, Senin, 4 Juli 2022.

Terkait tindakan polisi, lanjut Muhammad Hakim Zaman, polisi telah menindak aktivitas perjudian online di warnet. Namun, tindakan tersebut diberikan kepada pengguna, bukan penyedia pelayanan perjudian online.

“Dalam hal menutup atau mengontrol website judi, pemerintah tempat terlalu banyak bermimpi. Bicara kewenangan polisi dan otoritas jasa keuangan itu sulit,” kata Muhammad Hakim Zaman.

Namun, lanjut Muhammad Hakim Zaman, bersama maraknya fenomena judi online, pihaknya lebih menekankan kepada instansi berkenaan layaknya Kominfo, OKJ, kepolisian dan lain-lain untuk menambah kesadaran masyarakat dengan bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia. (MUI).

Baca Juga: Mencegah Bermain Slot Online, Saran Dari Kuasa Hukum!